Kemenkes & PB IDI Sepakat OMAI Fitofarmaka Bisa Diresepkan oleh Dokter

Kemenkes & PB IDI Sepakat OMAI Fitofarmaka Bisa Diresepkan oleh Dokter
Ketua Umum IDI dr. Adib Khumaidi di sela Seminar Series Fitofarmaka. Foto dok. PB IDI & Dexa Medica

Agusdini juga menyampaikan agar dokter tak perlu ragu meresepkan OMAI kepada pasien. Sebab, Kemenkes telah merilis Formularium Fitofarmaka.

Pada Mei 2022, wakil menteri kesehatan dan sekjen Kemenkes me-launching Formularium Fitofarmaka. 

Pembiayaannya, ujar Agusdini, bisa menggunakan dana kapitasi JKN. Kemudian, menggunakan dana alokasi khusus dan dana alokasi umum. Fitofarmaka juga sudah masuk dalam katalog elektronik pemerintah.

Agusdini meyakinkan para dokter bahwa OMAI Fitofarmaka dapat diresepkan kepada pasien. Peresepan Fitofarmaka untuk pasien harus merujuk pada Formularium Fitofarmaka. 

"Banyak dokter yang belum paham cara menggunakan Fitofarmaka. Kemenkes sudah bertemu dengan sejumlah Fakultas Kedokteran, Kemendikbudristek, dan KKI agar kurikulum obat tradisional di seluruh Indonesia diseragamkan," imbuh Ibu Agusdini.

Hal tersebut diamini Ketum PB IDI dr. Adib bahwa memang banyak  dokter yang belum mengenal Fitofarmaka. Oleh karena itu, IDI berkomitmen untuk melakukan sosialisasi secara massif mengenai Fitofarmaka ke dokter-dokter di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Director of Research and Business Development Dexa Group Prof. Raymond mengatakan obat berbahan alam harus memiliki standar dan teruji baik secara klinis maupun pra-klinis. Dexa Group, kata Prof Raymond, telah menerapkan teknologi modern dalam pengembangan OMAI.

"Kami harus memastikan aspek keamanan OMAI. Badan POM sudah memiliki pharmacovigillance sehingga bisa memonitor aspek keamanan dari OMAI," ungkap Prof. Raymond.

Kemenkes & PB IDI sepakat OMAI Fitofarmaka bisa diresepkan oleh dokter karena sudah melalui uji klinis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News