Kemenkes Ungkap Tata Laksana untuk Menekan Angka Stunting

Kemenkes Ungkap Tata Laksana untuk Menekan Angka Stunting
Petugas kesehatan saat memberikan pendampingan kepada ibu untuk mencegah stunting. Dok: source for JPNN.

“Kalau kemudian jadi prioritas nasional, bagaimana caranya menurunkan stunting jika kemudian dikatakan bahwa stunting tidak ditanggung pemerintah dan hanya mengintervensi melalui upaya pencegahan," katanya.

Netty menyebut PKMK juga menjadi salah satu cara untuk menurunkan stunting.

"Namun dengan tidak adanya jaminan dari pemerintah lewat Peraturan Kementerian Kesehatan untuk pemenuhan janji bahwa PKMK diyakini dapat menurunkan stunting,” jelasnya.

Netty menjelaskan saat ini pendekatan yang dilakukan lebih perbaikan data dan angka.

Menurutnya, sebetulnya bayi stunting itu memang dilakukan pengukuran sesuai dengan yang dipahami dengan alat namanya antropometri.

"Kader yang terlatih bahkan seharusnya menegakkan stunting, dan itu ada ahlinya yang bernama spesialis anak,” tegas Netty.

Direktur Eksekutif Habibie Institute Public Policy and Governance (HIPPG) Dr. drg. Widya Leksmanawati Habibie Sp.Ort., MM., pada kesempatan berbeda menyampaikan dukungan untuk upaya mendorong pemerintah agar segera mengakselerasi penetapan kebijakan yang mendukung intervensi gizi spesifik.

Hal ini sebagai langkah penting dalam percepatan pencegahan stunting guna mencapai target nasional yang menetapkan tingkat stunting sebesar 14% pada 2024.

“Penting bagi pemerintah untuk segera mengakselerasi penetapan kebijakan yang efektif dan konsisten di seluruh Indonesia," katanya.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi membeberkan tata laksana menekan angka stunting

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News