Kemenkeu Akui Terduga Pendukung ISIS Eks Pegawainya

Kemenkeu Akui Terduga Pendukung ISIS Eks Pegawainya
Petugas kepolisian mencopot bendera ISIS di rumah terduga teroris. Foto: dokumen JPNN.Com

Hingga akhirnya pada 16 Januari TUAB beserta istri dan anak-anaknya ditangkap oleh militer Turki dan diserahkan ke kepolisian setempat. Sepekan kemudian, keluarga itu dideportasi ke Indonesia. UAB dan istrinya, NK serta NCh (12), MSU (7) dan MAU (3). “Lima WNI ini memiliki identitas kependudukan di Cilincing, Jakarta Utara,” katanya.(mg4/jpnn)


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membenarkan informasi tentang warga negara Indonesia (WNI) berinisial TUAB yang ditangkap otoritas Turki merupakan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News