Kemenkeu Bagi-Bagi Anggaran Daerah, Papua Kebagian Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menganggarkan Rp 84,7 triliun untuk Provinsi Papua dan Papua Barat pada 2022.
Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Adriyanto mengungkapkan nilai itu naik dari anggaran 2020 sebesar Rp 79,7 triliun.
"Tetapi memang turun sedikit dari tahun lalu yang Rp 85,8 triliun karena ada belanja pusat yang disebut dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021," ujar Adriyanto dalam Rapat Penyusunan RIPP Papua 2022-2041 yang dipantau di Jakarta, Senin.
Anggaran untuk Papua dan Papua Barat pada 2022 tersebut terdiri dari Rp 12,9 triliun dana otonomi khusus (otsus) ditambah dana tambahan infrastruktur (DTI).
Kemudian, dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 50,2 triliun, dan belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp 21,6 triliun.
Total dana Rp 84,7 triliun tersebut dibagi untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp 27,24 triliun dan untuk Papua sebesar Rp 57,41 triliun.
"Kalau kita lihat di situ ada belanja kementerian atau lembaga yang sudah cukup besar di 2021, secara total ada Rp 21,6 triliun," kata Adriyanto.
Oleh karena itu, dia menyebut seluruh pihak harus mengawal Rancangan Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua.
Pemerintah mengumumkan anggaran daerah untuk Provinsi Papua dan Papua Barat pada 2022.
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- World Public Relations Forum 2024 jadi Sarana Meningkatkan Peran Humas Global
- Cerita AO PNM dari Tanah Mataram, Tangguh jadi 'Kartini' Keluarga
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- PBD Gelontorkan Rp 100 M untuk Perguruan Tinggi, Senator Filep Harapkan Pemprov se-Papua Ikuti Kebijakan Ini