Kemenkeu Blokir Dana RSBI
Jumat, 18 Januari 2013 – 04:15 WIB
Setelah putusan MK menghapus RSBI keluar, muncul polemik apakah anggaran subsidi ini bisa dicairkan. Haryono mengatakan Kemendikbud tidak bisa memutuskan kebijakan ini sendirian. Dia mengatakan Kemenkeu ternyata tetap meminta persetujuan dari DPR untuk mencairkan atau tidak anggaran untuk subsidi RSBI tersebut.
Baca Juga:
"Kemenkeu meminta harus ada payung hukum yang tegas," tutur Haryono. Sebab jajaran Kemenkeu saat ini benar-benar seleksif dalam mencairkan anggaran untuk seluruh kementerian. Terlebih Kemenkeu baru saja terserempet urusan dugaan korupsi mega proyek pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olah raga nasional (P3SON) di bukti Hambalang.
Meskipun tampak hati-hati, Haryono mengatakan Kemendikbud terus bergerak supaya anggaran untuk subsidi sekolah RSBI ini bisa dicairkan. "Sedang menyiapkan untuk pembahasan dengan Kemenkeu," kata dia.
Haryono mengatakan posisi hukum saat ini adalah MK sudah memutuskan menghapus program RSBI. Termasuk juga landasan hukum RSBI yang menjadi acuan untuk pencarian anggaran-anggaran pemerintah pusat maupuan daerah.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah sepakat ada masa transisi dalam pembubaran rintisan
BERITA TERKAIT
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA