Kemenkeu Blokir Dana RSBI

Kemenkeu Blokir Dana RSBI
Kemenkeu Blokir Dana RSBI
Setelah putusan MK menghapus RSBI keluar, muncul polemik apakah anggaran subsidi ini bisa dicairkan. Haryono mengatakan Kemendikbud tidak bisa memutuskan kebijakan ini sendirian. Dia mengatakan Kemenkeu ternyata tetap meminta persetujuan dari DPR untuk mencairkan atau tidak anggaran untuk subsidi RSBI tersebut.

"Kemenkeu meminta harus ada payung hukum yang tegas," tutur Haryono. Sebab jajaran Kemenkeu saat ini benar-benar seleksif dalam mencairkan anggaran untuk seluruh kementerian. Terlebih Kemenkeu baru saja terserempet urusan dugaan korupsi mega proyek pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olah raga nasional (P3SON) di bukti Hambalang.

Meskipun tampak hati-hati, Haryono mengatakan Kemendikbud terus bergerak supaya anggaran untuk subsidi sekolah RSBI ini bisa dicairkan. "Sedang menyiapkan untuk pembahasan dengan Kemenkeu," kata dia.

Haryono mengatakan posisi hukum saat ini adalah MK sudah memutuskan menghapus program RSBI. Termasuk juga landasan hukum RSBI yang menjadi acuan untuk pencarian anggaran-anggaran pemerintah pusat maupuan daerah.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah sepakat ada masa transisi dalam pembubaran rintisan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News