Kemenkeu dan PT PII Dukung Geo Dipa untuk Proyek PLTP Dieng dan Patuha
Rabu, 19 Agustus 2020 – 22:26 WIB

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Foto: sumutpos/jpg
"Sebagai bagian dari komitmen ADB untuk energi terbarukan, kami bangga terlibat dalam hampir seperempat kapasitas energi panas bumi terpasang di Indonesia," ucapnya.
Wicklein mengatakan, ADB berharap dapat terus mendukung sumber energi bersih dan terbarukan.
ADB menurutnya juga akan berkontribusi pada jalur pemulihan hijau Indonesia dari pandemi COVID-19, dan energi yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.(gir/jpnn)
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 dengan masing-masing kapasitas 55 MW, segera dimulai.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa