Kemenkeu Gandeng Dua Perusahaan Dalam Pembiayaan Sektor Perumahan
Kamis, 04 Maret 2021 – 18:46 WIB

Perwakilan PT PII dan PT SMF menandatangani MoU tentang Penjajakan Potensi, Pengembangan Pembangunan, Pembiayaan Sektor Perumahan dan Permukiman, serta Capacity Building dan Pelatihan terkait KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) untuk Sektor Perumahan dan Permukiman, 26 Februari lalu. Foto: Ist for JPNN.com
Senada dengan Wahid Sutopo, Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo juga menyambut baik kerja sama tersebut.(gir/jpnn)
Kemenkeu mengapresiasi kerja sama dua perusahaan dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono