Kemenkeu Ungkap Penerimaan Pajak Moncer, Tumbuh 41,36 Persen

Kemenkeu Ungkap Penerimaan Pajak Moncer, Tumbuh 41,36 Persen
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak di kuartal I-2022 tumbuh positif mencapai Rp 322,46 triliun. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Penerimaan pajak juga didorong oleh pengingkatan impor dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

"Penerimaan pajak ini bukan harga komoditas yang meningkat. Namun, ada pemulihan dan didorong oleh beberapa faktor," tegas Menkeu Sri Mulyani. (mcr28/jpnn)


Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak di kuartal I-2022 tumbuh positif mencapai Rp 322,46 triliun.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News