Kemenkeu Ungkap Penerimaan Pajak Moncer, Tumbuh 41,36 Persen
Rabu, 20 April 2022 – 12:13 WIB
Penerimaan pajak juga didorong oleh pengingkatan impor dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
"Penerimaan pajak ini bukan harga komoditas yang meningkat. Namun, ada pemulihan dan didorong oleh beberapa faktor," tegas Menkeu Sri Mulyani. (mcr28/jpnn)
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak di kuartal I-2022 tumbuh positif mencapai Rp 322,46 triliun.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan