Kemenkeu Ungkap Penerimaan Pajak Moncer, Tumbuh 41,36 Persen
Rabu, 20 April 2022 – 12:13 WIB

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak di kuartal I-2022 tumbuh positif mencapai Rp 322,46 triliun. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Penerimaan pajak juga didorong oleh pengingkatan impor dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
"Penerimaan pajak ini bukan harga komoditas yang meningkat. Namun, ada pemulihan dan didorong oleh beberapa faktor," tegas Menkeu Sri Mulyani. (mcr28/jpnn)
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak di kuartal I-2022 tumbuh positif mencapai Rp 322,46 triliun.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Sepanjang 2024, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Ke Negara Capai Rp 1,94 Triliun
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP