Kemenkominfo Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari ORI, Selamat!
“Beliau sangat medukung agar ke depannya setiap instansi pemerintah mendapatkan predikat mengenai kualitas pelayanan publik yang telah diberikan," ujarnya.
Menurut Boby, penilaian itu bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan negara di segala bidang. “Agar setiap warga negara dan penduduk memperoleh keadilan, rasa aman, dan kesejahteraan yang semakin baik,” tuturnya.
Pada 2021 Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap terhadap 587 instansi, yang terdiri atas 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten, dan 98 pemerintah kota.
Anggota ORI Dadan Suparjo Suharmawijaya menyampaikan penilaian dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik guna mencegah mal-administrasi.
Ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggara pelayanan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Diperoleh hasil 17 Kementerian (70,8 persen) pada zona hijau, tujuh Kementerian (29,2 persen) pada zona kuning atau Predikat Kepatuhan Sedang, dan tidak terdapat Kementerian masuk zona merah,” jelasnya.
ORI juga menyerahkan piagam Penghargaan Kepatuhan Tinggi Tingkat Kementerian Lembaga Tahun 2021 pada 12 Kementerian dan enam lembaga.
Pengharagaan diserahkan oleh Wakil Ketua ORI Bobby Hamzar Rafinus di Kantor Ombudsman RI Jakarta Selatan, Kamis (02/6). (mcr10/jpnn)
Kemenkominfo meraih Predikat Kepatuhan Tinggi atau berada dalam zona hijau dari Ombudsman Republik Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards
- Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia
- Jakarta Marketing Week 2024: Direktur BRI-MI Terima Penghargaan DEWI BUMN 2024
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Perhutani Raih 2 Penghargaan di Ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2024
- Sukses Perluas Akses Energi, Pertamina Raih 3 Penghargaan