Kemenkominfo Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari ORI, Selamat!

Kemenkominfo Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari ORI, Selamat!
Kemenkominfo meraih Predikat Kepatuhan Tinggi atau berada dalam zona hijau dari Ombudsman Republik Indonesia. Foto: Kemenkominfo

“Beliau sangat medukung agar ke depannya setiap instansi pemerintah mendapatkan predikat mengenai kualitas pelayanan publik yang telah diberikan," ujarnya.

Menurut Boby, penilaian itu bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan negara di segala bidang. “Agar setiap warga negara dan penduduk memperoleh keadilan, rasa aman, dan kesejahteraan yang semakin baik,” tuturnya.

Pada 2021 Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap terhadap 587 instansi, yang terdiri atas 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten, dan 98 pemerintah kota.

Anggota ORI Dadan Suparjo Suharmawijaya menyampaikan penilaian dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik guna mencegah mal-administrasi.

Ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggara pelayanan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Diperoleh hasil 17 Kementerian (70,8 persen) pada zona hijau, tujuh Kementerian (29,2 persen) pada zona kuning atau Predikat Kepatuhan Sedang, dan tidak terdapat Kementerian masuk zona merah,” jelasnya.

ORI juga menyerahkan piagam Penghargaan Kepatuhan Tinggi Tingkat Kementerian Lembaga Tahun 2021 pada 12 Kementerian dan enam lembaga.

Pengharagaan diserahkan oleh Wakil Ketua ORI Bobby Hamzar Rafinus di Kantor Ombudsman RI Jakarta Selatan, Kamis (02/6). (mcr10/jpnn)

Kemenkominfo meraih Predikat Kepatuhan Tinggi atau berada dalam zona hijau dari Ombudsman Republik Indonesia.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News