Kemenkominfo Tegur Keras Twitter, Minta Bersihkan Konten Judi Online
Di samping itu, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan konten judi online di berbagai platform digital.
“Kementerian Kominfo berkomitmen memberantas judi online sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Judi online harus diberantas karena sangat merugikan rakyat kecil," tegas Budi.
Sepanjang 17 Juli hingga 30 Desember 2023, Kemenkominfo telah memblokir lebih dari 805.923 konten judi online baik berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.
Capaian itu tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yang telah dilakukan pemerintah selama lima tahun sebelumnya.
Tidak hanya konten judi online, Menteri Komunikasi dan Informatika juga telah berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yg terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online. (Antara/jpnn)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegur keras media sosial X atau Twitter karena ditemukan iklan judi online.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah