Kemenkop Bubarkan Ribuan Koperasi di Lampung

Kemenkop Bubarkan Ribuan Koperasi di Lampung
Koperasi. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

”Selain itu, mereka ini (koperasi, Red) kan mendapat bantuan modal. Kalau selalu dibantu, akan menyebabkan pemborosan anggaran,” tegasnya.

Tidak kalah penting, imbuh Budi, Dinas Koperasi dan UMKM harus memberikan penekanan terhadap koperasi-koperasi agar lebih menaati aturan yang telah disepakati. Di antarnya melaksanakan RAT.

”Kalau memang usahanya jalan, tidak susah juga mengumpulkan anggota,” sebut dia. (abd/c1/ais)


Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Satria Alam memastikan sebanyak 2.230 koperasi di Lampung telah dibubarkan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News