Kemenkop Bubarkan Ribuan Koperasi di Lampung
Selasa, 21 Maret 2017 – 11:06 WIB

Koperasi. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN
”Selain itu, mereka ini (koperasi, Red) kan mendapat bantuan modal. Kalau selalu dibantu, akan menyebabkan pemborosan anggaran,” tegasnya.
Tidak kalah penting, imbuh Budi, Dinas Koperasi dan UMKM harus memberikan penekanan terhadap koperasi-koperasi agar lebih menaati aturan yang telah disepakati. Di antarnya melaksanakan RAT.
”Kalau memang usahanya jalan, tidak susah juga mengumpulkan anggota,” sebut dia. (abd/c1/ais)
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Satria Alam memastikan sebanyak 2.230 koperasi di Lampung telah dibubarkan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah