Kemenkop Sebut Masih Ada Penyaluran BPUM hingga Akhir 2021, Total 3 Juta Usaha Mikro
Jumat, 23 Juli 2021 – 18:36 WIB
Adapun BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro agar tetap dapat menjalankan usahanya di tengah pandemi Covid-19 dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Program tersebut diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pelaku usaha mikro terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha dari kepala desa/lurah.
"BPUM akan disalurkan melalui BNI, BRI, dan BPD," kata Teten. (antara/jpnn)
Kementerian Koperasi dan UMKM menargetkan penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) rampung hingga akhir Juli 2021.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Tips Mengamankan Uang dari Soceng, Jangan jadi Korban Selanjutnya
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- Kebutuhan Kini, Nanti, hingga Masa Tua Makin Mudah dengan Financial Advisory BRI Prioritas
- Lebih Aman dan Nyaman, Ini Cara Mudah Pantau Transaksi Kartu Kredit BRI di BRImo