Kemenkumham Siap Dicecar Dewan Soal Labora

jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak masalah jika DPR memanggil mereka untuk meminta penjelasan kasus kaburnya Aiptu Labora Sitorus.
Kepala Biro Humas Kemenkumham Effendi B Peranginanangin menegaskan, sah-sah saja jika DPR sesuai fungsinya memanggil Kemenkumham. "Itu sah-sah saja," tegas Effendi di kantor Kemenkumham, Senin (7/3).
Dia mengatakan, Kemenkumham tentu akan melakukan evaluasi terkait kaburnya Labora tersebut. "Semua masih proseslah. Nanti dari hasil pemeriksaan kami evaluasi," ujarnya.
Soal sanksi kepada oknum yang terbukti membantu Labora, kata Effendi, pasti ada sanksinya. "Nanti pihak penegak hukum yang memberikan landasannya. Kan ada aturan kepegawaian, sanksi ringan atau berat," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, DPR melalui Komisi III akan melakukan evaluasi kepada Kemenkumham terkait kaburnya Labora. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK