Kemenlu Diminta Pastikan Pendampingan Hukum untuk TKI
Rabu, 22 Juni 2011 – 15:27 WIB

Kemenlu Diminta Pastikan Pendampingan Hukum untuk TKI
JAKARTA- Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq meminta pemerintah untuk mastikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada TKI yang sedang menghadapi perkara hukum. Permintaan ini disampaikan Mahfudz Siddiq kepada Kemenlu untuk menangani secara serius terhadap 27 TKI lainnya yang terancam hukuman mati di Saudi Arabia.
"Utusan dari Kementerian Luar Negeri, juga akan bertemu langsung dengan 27 TKI di Arab Saudi, yang sedang menjalani proses peradilan dan terancam hukuman mati," kata Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, kepada sejumlah wartawan, Rabu (22/6), di Jakarta.
Baca Juga:
DPR mendesak pemerintah untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai keadaan para pahlawan devisa itu di Arab Saudi. Serta yang terpenting juga adalah memberikan pendampingan hukum bagi para TKI tersebut.
"Kita minta informasi yang jelas atas kondisi TKI dan pastikan mereka mendapatkan pendampingan hukum," ungkap dia.
JAKARTA- Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq meminta pemerintah untuk mastikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada TKI yang sedang menghadapi
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu