Kemenlu Harus Segera Menyelamatkan 2 WNI yang Ditahan Pasukan Revolusi Iran

Kemenlu Harus Segera Menyelamatkan 2 WNI yang Ditahan Pasukan Revolusi Iran
Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR.

Azis menuturkan Kedutaan Besar RI di Tehran, harus proaktif dan menjadikan hal ini sebagai prioritas utama.

"Setiap WNI memiliki hak bantuan hukum, serta pendampingan agar segera dibebaskan dan dikembalikan ke Indonesia," kata pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum dan keamanan itu.

Azis pun mendesak Kemenlu untuk paralel berkoordinasi melalui Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta dalam memantau perkembangan isu ini.

Seperti diketahui, pemerintah Korsel  telah mengirimkan kapal perang dan pasukan khusus ke wilayah tersebut dalam rangka mengantisipasi langkah-langkah yang dirasa perlu.

Korsel menuduh Iran menyandera kapal tanker Hankuk Chemi itu. Namun, Iran membantah dengan balik menuding Korsel sebagai penyandera laba minyak Iran USD 7 miliar di bank milik Korsel tanpa alasan. Hal ini kemudian memicu diskursus antarkedua negara.

Azis menegaskan sekarang bukan saatnya berbicara politik, namun bagaimana keselamatan ABK yang disandera menjadi prioritas.

Menurutnya, Indonesia memiliki hubungan baik dengan Iran. Karena itu, dia berharap semoga persoalan ini bisa segera teratasi.

"Saya juga berharap Iran dan Korea Selatan bisa saling menghargai dan segera menuntaskan persoalan ini agar tidak berkelanjutan dan tidak terulang di masa mendatang," paparnya.

Azis Syamsuddin meminta Kemenlu segera berkoordinasi dengan pihak Iran dan Koera Selatan agar kedua WNI segera dibebaskan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News