KemenPAN-RB Bersama KPK Sepakat Lawan Korupsi

KemenPAN-RB Bersama KPK Sepakat Lawan Korupsi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Yuddy Chrisnandi. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat meningkatkan pencegahan gratifikasi di lingkungan instansi pemerintah. Komitmen ini diawali dengan penandatanganan pernyataan komitmen pencegahan tindak pidana korupsi oleh MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi yang disaksikan Ketua KPK Abraham Samad di Kantor KemenPAN-RB, Jumat (14/11).

Dalam kesempatan itu, Yuddy Chrisnandi mengatakan, semua pihak diminta menjaga dan memanfaatkan momentum ini  sebagai deklarasi untuk terus menabuh genderang perang melawan korupsi.  Karena itu, seluruh instansi pemerintah yang belum melakukan penandatanganan pencegahan korupsi diharapkan untuk secepatnya mengikuti langkah serupa.

"Dalam tahun 2014 yang tinggal  tersisa satu setengah bulan ini, akan diterbitkan Peraturan Menteri  PANRB  tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan KemenPAN-RB," ujarnya.

Kepada KPK, dia minta agar mendampingi proses penyusunan peraturan perundangan tentang pengendalian gratifikasi dan implementasinya.  ”Saya perintahkan kepada  Inspektorat untuk secepatnya menyusun peraturan tersebut,” tegas Yuddy.

Dia mengingatkan, sebagai musuh utama bangsa  korupsi harus diperlakukan sebagai kejahatan luar biasa. Karena itu penanganannya juga harus  dengan cara-cara yang luar biasa.

Sejumlah kebijakan pencegahan korupsi telah dilakukan pemerintah antara lain dengan menyusun kode etik, kampanye anti korupsi, penandatanganan pakta integritas, pemenuhan kewajiban melaporkan LHKPN, membangun whistle blowing system, dan lain-lain.  Namun upaya-upaya itu belum cukup, dan harus lebih ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya.

“Penandatanganan komitmen pencegahan korupsi ini  merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi,” imbuhnya. (esy/jpnn)


JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat meningkatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News