KemenPAN-RB Tetapkan Kuota CPNS & PPPK 2022 Sebanyak 1.200.429, Final

KemenPAN-RB Tetapkan Kuota CPNS & PPPK 2022 Sebanyak 1.200.429, Final
KemenPAN-RB Tetapkan Kuota CPNS & PPPK 2022 Sebanyak 1.200.429. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuota CPNS dan PPPK 2022 mencapai 1.200.429. Kuota secara nasional itu sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)  dalam KepmenPAN-RB Nomor 264 Tahun 2022.

Aba Subagja, asdep Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB mengungkapkan formasi CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, nonguru untuk tahun anggaran 2022 sebanyak 1.200.429.

Angka tersebut mengalami penambahan dibandingkan dengan laporan Pelaksana tugas MenPAN-RB Mahfud MD dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada 28 Juni.

Dalam raker tersebut, Mahfud MD menyampaikan kuota ASN secara nasional sebanyak 1.086.128. Formasi tersebut terdiri atas PPPK pusat 93.553, daerah 942.257.

Selain itu, terdapat 8.941 formasi CPNS dari jalur sekolah kedinasan. Kemudian, formasi CPNS dan PPPK untuk Papua maupun Papua Barat sebanyak 41.376.

"Ada penambahan formasi ASN khususnya PPPK setelah kami meminta Pemda mengajukan usulan formasi, meskipun ada juga yang menolak. Namun, setelah didemo honorer baru mengajukan usulan," terang Aba Subagja, Rabu (24/8).

Adapun rincian formasi CPNS, PPPK guru dan nonguru tahun ini adalah sebagai berikut:

1. Pusat sebanyak 95.324, terdiri dari:

KemenPAN-RB menetapkan kuota CPNS dan PPPK 2022 sebanyak 1,2 juta lebih. Nakes dan tenaga teknis lumayan banyak kuotanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News