Kemenpera Dituding Anaktirikan Indonesia Timur

Disayangkan, Kriteria Penerima DAK Perumahan Untungkan Wilayah Barat

Kemenpera Dituding Anaktirikan Indonesia Timur
Kemenpera Dituding Anaktirikan Indonesia Timur
Sekretarisn Kemenpera, Iskandar Saleh sendiri turut mengamini pernyataan Muhidin. "Iya memang benar, dengan ketentuan teknis ini, hanya wilayah barat saja yang bisa mendapatkan DAK perumahan dan permukiman."

Hanya saja Iskandar juga mengatakan, bagi wilayah yang tidak mendapatkan DAK perumahan dan permukiman, masih bisa mendapatkan dana dekonsentrasi dalam bentuk lain, yaitu dana Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kawasan. Anggarannya pun sangat besar, yakni sekitar Rp731 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan 117 ribu unit.

"Tadinya memang kriteria umum hanya dilihat dari kemampuan likuiditas. Namun setelah dianalisa, daerah yang likuiditasnya rendah justru penduduknya sedikit sehingga ditambah kriteria teknis berupa jumlah kepadatan penduduk," terangnya. (esy/jpnn)


JAKARTA - Komisi V DPR RI yang membidangi urusan perumahan mengkritisi rencana penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan dan permukiman oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News