Kemenpera Gencar Promosikan FLPP
Kamis, 09 Agustus 2012 – 11:38 WIB
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) semakin gencar menyosialisasikan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) baru yang mengatur pelaksanaan pola hunian berimbang dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Permenpera tersebut diharapkan membantu meningkatkan pembangunan dan pembiayaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia. "Beberapa perbedaan memang ada dalam pola hunian berimbang mengenai perbandingan jumlah rumah mewah, rumah menengah dan rumah sederhana yang dibangun yang semula 1:3:6 menjadi 1:2:3. Selain itu ada sanksinya juga lebih berat apabila ada yang melanggar," bebernya.
"Kami akan segera sosialisasikan Permenpera baru yang mengatur Pola Pembangunan Hunian Berimbang dan FLPP ke seluruh Indonesia," kata Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Hazaddin T Sitepu dalam keterangan persnya, Kamis (9/8).
Dia menyadari adanya pro kontra terkait Permenpera yang ada saat ini. Pasalnya, Permenpera ini memang masih baru yang perlu disosialisasikan lebih lanjut.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) semakin gencar menyosialisasikan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) baru yang mengatur
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Jakarta Marketing Week 2024: Direktur BRI-MI Terima Penghargaan DEWI BUMN 2024
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- JCC Ungkap Alasan Proyek Tol Japek II Pakai Desain And Build
- iFortepreneur 2024 Bantu Mempercepat Transformasi Digital UMKM
- Pertamina Hulu Rokan jadi Penghasil Migas Nomor 1 di Indonesia Sepanjang 2023