Kemenperin Siapkan Insentif Bagi Industri Pengolahan Susu

Kemenperin Siapkan Insentif Bagi Industri Pengolahan Susu
Ilustrasi susu. Foto: AFP

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) sudah mengeluarkan Permentan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu.

Beleid ini mengamanatkan IPS dan Importir untuk menyerap SSDN dan melakukan kemitraan dalam upaya peningkatan kualitas dan produktivitas peternak sapi perah lokal.(chi/jpnn)


Insentif bea masuk yang diberikan merupakan upaya Kemenperin mendorong dijalankannya kemitraan oleh IPS.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News