Kemenperin Siapkan Insentif Bagi Industri Pengolahan Susu
Jumat, 13 Juli 2018 – 09:28 WIB
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) sudah mengeluarkan Permentan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu.
Beleid ini mengamanatkan IPS dan Importir untuk menyerap SSDN dan melakukan kemitraan dalam upaya peningkatan kualitas dan produktivitas peternak sapi perah lokal.(chi/jpnn)
Insentif bea masuk yang diberikan merupakan upaya Kemenperin mendorong dijalankannya kemitraan oleh IPS.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Begini Jurus Kementan Kendalikan Harga Bawang Merah
- Rampungkan Regulasi Turunan Permendag, Kemenperin Berkomitmen Lindungi Industri Nasional
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke
- KPK Hadirkan eks Sekjen Kementan di Sidang Korupsi SYL