Kemenpora Sosialisasikan Permenpora Nomor 1 Tahun 2020
Dia berharap sosialisasi ini memberikan manfaat yang besar. Forum ini selain juga menjadi forum silaturahmi antara kita yang sedang memasuki tatanan Normal Baru juga memiliki harapan agar peningkatan prestasi olahraga nasional menjadi kebanggaan bangsa dan negara.
Pembentukan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga yang tertuang dalam PermenpanRB Nomor 40 Tahun 2014 dan PermenpanRB Nomor 41 Tahun 2014 menjadi acuan Kemenpora dalam menyusun Permenpora No.1 Tahun 2020.
Turut hadir mendampingi Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Esa Sukmawijaya, Sekretaris Deputi Kemenpora Marheni Dyah Kusumawati, Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora Sanusi, Asdep SDM Standarisasi dan Kompetensi KemenpanRB serta para narasumber Prof. Hari A. Rachman dan Dr. M. Hamid Anwar. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pihak Kemenpora mengungkap, pelatih olahraga yang memiliki latar belakang sarjana olahraga saat ini sangat sedikit.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Donna Agnesia Yakin Kehadiran Red Sparks Bisa Membangkitkan Minat Anak Muda terhadap Voli
- Setahun Jabat Menpora, Dito Ariotedjo Berterima Kasih Kepada Keluarga Besar Kemenpora
- Gelar Media Gathering, Kemenpora Bahas Persiapan Indonesia di Olimpiade 2024