KemenPUPR dan Kemenhub Sepakat Danai Perlintasan Sebidang

KemenPUPR dan Kemenhub Sepakat Danai Perlintasan Sebidang
Jalur kereta api. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembangunan Kereta Api semi cepat Jakarta-Surabaya diharapkan rampung pada 2019.

Terkait pendanaan penyelesaian perlintasan sebidang pembangunan KA semi cepat Jakarta-Surabaya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sepakat akan berkerjasama dengan Kementerian Perhubungan.

Rencana pembangunan proyek Kereta Api semi cepat Jakarta-Surabaya akan menggunakan jalur lintasan yang sudah ada sekarang. Hal ini sejalan dengan masukan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Dari diskusi yang paling akhir saya dan pak Menteri PUPR dipanggil Wapres dan kelihatannya hasil pembicaraan Presiden dan Wapres menginisiasi agar KA Semi Cepat Jakarta-Surabaya itu menggunakan jalur eksisting,” ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menurut Budi, hal ini didasari adanya beberapa pertimbangan seperti waktu lebih cepat, biaya murah, dan menyelesaikan banyak hal.

“Cepat murah itu pembebasan tanahnya sedikit, murah kami tidak banyak mengganti fungsi-fungsi rel jadi rel yang ada bisa dipakai, menyelesaikan banyak hal terutama menyelesaikan 800 perlintasan sebidang yang ada di Surabaya-Jakarta,” ungkapnya.

Dengan adanya penggunaan jalur lintasan eksisting, biaya investasi yang diperlukan juga akan lebih rendah.(chi/jpnn)


Rencana pembangunan proyek Kereta Api semi cepat Jakarta-Surabaya akan menggunakan jalur lintasan yang sudah ada sekarang.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News