Kementan akan Memperluas Cakupan Asuransi Pertanian

Kementan akan Memperluas Cakupan Asuransi Pertanian
Sistem Indivasi Asuransi Pertanian (SIAP). Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian berencana memperluas cakupan asuransi pertanian.

Selama ini asuransi pertanian baru mencakup petani komoditas padi dan peternak sapi atau kerbau.

Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian Kementan Ali Jamil mengatakan, saat ini kementerian menggodok kemungkinan asuransi untuk komoditas selain padi dan sapi/kerbau.

"Kami akan upayakan ada asuransi untuk bawang merah, cabai merah, dan komoditas yang berdampak pada inflasi. Kalau bisa juga kambing dan domba diasuransikan," kata Ali belum lama ini.

Sejak awal tahun, sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan harga dan menjadi penyebab inflasi.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya ketika beras menjadi biang utama inflasi pangan, awal tahun ini penyebab inflasi didorong oleh bawang, cabai, telur, dan minyak goreng.

Selain hendak memperluas cakupan komoditas pangan yang dikaver asuransi, kata Ali, pihaknya juga mencoba membuka kemungkinan asuransi pertanian tidak hanya lewat Jasindo.

"Bisa atau tidak atau seperti apa mekanismenya, mohon masukannya," pinta Ali Jamil.

Selama ini asuransi pertanian baru mencakup petani komoditas padi dan peternak sapi atau kerbau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News