Kementan Akan Sikat Kartel Bawang Putih

Kementan Akan Sikat Kartel Bawang Putih
Direktur sayuran dan tanaman obat, Direktorat Jenderal Hortikuktura, Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Direktur sayuran dan tanaman obat, Direktorat Jenderal Hortikuktura, Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto mengatakan dari 13 importir bawang putih yg sudah mendapat Rekomendasi Izin Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) akan dievaluasi.

Apabila terbukti melakukan kartel, tidak segan segan mem-blacklist perusahaan-perusahaan tersebut.

"Ini sudah tidak masuk akal. Kami akan sikat," kata pria yang akrab disapa Anton tersebut di Jakarta, Kamis (19/4).

Harga bawang putih saat ini di Tiongkok hanya sekitar Rp. 8000 per kg ditambah biaya sortir dan ongkos kirim ke Indonesia sekitar Rp. 2000 per kg, total Rp. 10.000 per kg sudah sampai Indonesia.

"Ini apa-apaan. Bisa dibayangkan impor setahun 450.000 ton dan harga bawang putih Rp 40.000 perkg, untungnya bisa Rp 13.5 triliun. Sangat fantastis tidak wajar,” tutur Anton.

Karena itu, Anton menegaskan Kementan tidak segan melakukan blacklist terhadap perusahaan yang menyulitkan kehidupan masyarakat Indonesia.

Terkait dengan perbaikan di Internal organisasi Kementan, Anton mengatakan sikap tegas Menteri pertanian, Andi Amran Sulaiman dalam hal membersihkan aparaturnya dari tindak korupsi dan kolusi juga sangat tegas.

"Mentan telah memberhentikan lebih dari 1200 pejabat di lingkup Kementan yg dianggap tidak cakap, bahkan ada beberapa pejabat yg dipecat oleh Menteri karena korupsi dan kolusi,” ungkapnya

Kementan tidak segan melakukan blacklist terhadap perusahaan yang menyulitkan kehidupan masyarakat Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News