Kementan Dukung Penuh Pasar Ekspor Manggis

Kementan Dukung Penuh Pasar Ekspor Manggis
Buah manggis. Foto: JPG

Selanjutnya I Made Urip dari fraksi PDIP menyoroti penuh tentang pentingnya sarana dan persoalan higinitas dalam rangka peningkatan kualitas. Kepercayaan diperlukan guna memperoleh pasar. "Peningkatan pra sarana dan sarana perlu ditingkatkan lebih baik lagi termasuk _packaging_. Karantina kuat, bargaining kita kuat, yang jelas kita perlu menambah dana buat sarana dan prasarana," katanya.

Manggis di Bali

Provinsi Bali merupakan salah satu sentra manggis di Indonesia. Berdasarkan data BPS perkembangan produksi manggis di provinsi Bali pada tahun 2016 sebesar 6.344 ton dan pada tahun 2017 mengalami penurunan menjadi 2.715 ton. Sentra produksi utama manggis di kabupaten Tabanan yang penyebarannya meliputi kecamatan Pupuan dan Selemadeg Barat. Pada tahun 2016 produksi manggis di kabupaten Tabanan sebesar 2.934 ton dengan luas panen 715 ha. Produksi manggis kabupaten Tabanan memberikan kontribusi 46.2 persen dari produksi manggis di Provinsi Bali.

Musim panen manggis di kabupaten Tabanan mulai dari Desember - April dan puncak panen terjadi pada bulan Maret. Harga manggis mulai dari Rp 15 - 25 ribu per kg. Naiknya harga jual manggis pada puncak musim panen karena produk yang ada langsung terserap oleh pasar. Dengan dibukanya ekspor manggis langsung ke China, petani manggis memperoleh angin segar sekaligus penyelamat ketika terjadi produksi berlebih di dalam negeri.

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, pemerintah telah melakukan pengembangan kawasan manggis seluas 2.564 ton. Untuk kabupaten Tabanan telah dikembangkan kawasan manggis seluas 465 ha dan rencananya pada tahun 2019 akan dikembangkan seluas 100 ha terdiri dari 50 ha ekstensifikasi dan 50 ha intensifikasi.

Prosedur Karantina

Salah satu syarat agar manggis bisa masuk ke negara tujuan ekspor, dalam hal ini China, selain harus bebas dari zat kimia, juga harus melewati rumah kemas sehingga buah bebas dari organisme pengganggu Tanaman (OPT) dan semut.

"Kami berpesan agar persyaratan teknis dari karantina dipenuhi mulai dari proses pembersihan hingga tahap ekspor", ujar Sujarwanto, Sekretaris Badan Karantina.

Dengan berkembangnya ekspor dipastikan akan memberikan jaminan pasar bagi petani manggis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News