Kementan Komitmen Jaga Akuntabilitas dan Integritas

Kementan Komitmen Jaga Akuntabilitas dan Integritas
Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Foto: Natalia/JPNN

Perubahan pengadaan barang atau jasa memang tidak terelakkan karena kebutuhan, namun perubahan ini langsung diikuti dengan perubahan Rencana Umum Pengadaan Kementerian. Pengumuman itu adalah prasyarat bayar setiap pengadaan.

“Memang pernah, ada perbedaan data karena keterbatasan akses. Kecilnya Rencana Umum Pengadaan Itjen 2018 pernah dikritik lewat tayangan Live Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP. Namun setelah kami teliti, di SIRUP Itjen Kementerian ternyata lengkap, sebagai contoh saja,” jelas Justan.

Justan menambahkan, Kementan selalu menjalin komunikasi dengan BPK dan KPK untuk penyelenggaraan birokrasi dan pengawasan yang lebih baik.

Sebelumnya, Mentan Amran Sulaiman menjelaskan kementerian yang dipimpinnya mengubah aturan pengadaan sarana produksi (saprodi) pertanian seperti benih, pupuk, dan obat-obatan.

Jika dulu saprodi harus melalui tender, kini bisa dilakukan dengan segera melalui e-katalog. Dengan begitu pengadaan saprodi untuk petan bisa dilakukan dalam bilangan hari.

Amran menegaskan bahwa, aturan pengadaan benih, pupuk, dan obat-obatan tersebut dibuat untuk menyesuaikan kebutuhan pertanian yang harus cepat dalam mengejar waktu tanam, serta menghalau hama dan penyakit yang mengganggu produksi.

"Tender dilakukan Januari. Barang baru bisa pengadaan tiga bulan kemudian. Itu musim hujan. Tikus tidak kenal tender. Nggak bisa nunggu tiga bulan. Ini hama. Harus segera diatasi,” kata Mentan Amran.

Untuk perubahan ini Amran mengaku telah lapor pada presiden untuk mendukung upaya mewujudkan pembangunan sektor pertanian yang lebih baik.

Kementerian Pertanian selalu berkonsultasi dengan KPK untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News