Kementan Minta Daerah Memvalidasi Data Luas Lahan demi Alokasi Pupuk Subsidi

Kementan Minta Daerah Memvalidasi Data Luas Lahan demi Alokasi Pupuk Subsidi
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy (batik). Foto: Kementan

Pasalnya Kementan harus menyesuaikan dengan hitungan BPS. Tahun ini alokasi yang disiapkan  sebesar 9,1 juta ton dengan anggaran 29 triliun pada 2019.

Pengurangan alokasi pupuk bersubsidi juga dialami Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Pada tahun 2019 ini, alokasi pupuk berkurang menjadi 9.006,8 ton dibandingkan tahun 2018 sebesar 10.525 ton.

“Berdasarkan data luas lahan sawah antara BPS dan Pertanian ternyata berbeda cukup signifikan, yaitu 2.525 hektare (ha) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) langsung dikirim secara daring ke pusat oleh petugas kelompok, sehingga mempengaruhi jatah alokasi pupuk,” pungkasnya.

Sejumlah pemerintah daerah lainnya juga meminta revisi kebutuhan pupuk. Sebab jumlah kebutuhan para petani untuk bercocok tanam tersebut tidak sesuai dengan data yang disetorkan pemerintah daerah.

Seperti yang terjadi Provinsi Sumatra Utara. Gubernurnya, Edy Rahmayadi, sudah mengirim surat kepada Kementerian Pertanian (Kementan) agar jumlah pupuk bersubsidi untuk daerahnya ditambah.

Gara-gara salah memberikan data luas baku lahan pertanian di Sumatera Utara (Sumut), alokasi pupuk bersubsidi untuk Provinsi Sumut dikurangi Kementan.

Menanggapi persoalan ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyurati Kementan untuk meminta revisi kebutuhan pupuk di Sumut sesuai luas baku lahan yang ada.

“Masalahnya sudah kita atasi. Sebelumnya memang ada kesalahan data lahan sehingga alokasi pupuk ke Sumut dikurangi,” kata Edy.

Kementerian Pertanian (Kementan) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) memvalidasi data luas baku lahan pertanian yang dimiliki. Hal ini untuk kepentingan alokasi pupuk bersubsidi yang akan diberikan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News