Kementan Minta Pemda Menggencarkan Sosialisasi Program Kartu Tani

Kementan Minta Pemda Menggencarkan Sosialisasi Program Kartu Tani
Program Kartu Tani. Foto: Humas Kementan

Baca Juga: Ini Tentang Perempuan Bercadar Pemilik 70 Anjing di Bogor

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang menyerukan agar petani memahami skema dan tata cara mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Harus sudah menggunakan Kartu Tani, untuk menghindari manipulasi dan sebagainya. Artinya, memang awal-awal penerapannya perlu transisi. Seperti e-tol waktu pertama kali diterapkan," ucap Kepala DTPHP Kabupaten Malang Budiar Anwar ketika dikonfirmasi.

Budiar mengatakan, pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang sebenarnya tidak langka. Mantan Kabag Humas Pemkab Malang itu menjelaskan segala ketentuan mengenai pupuk bersubsidi telah diatur oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2021, Dirjen GTK Kemendikbud: Guru Honorer Jangan Terkecoh

"Kabupaten Malang diberi amanah tentang data petani melalui e-RDKK. Sedangkan yang ditugaskan membagi kartu tani adalah pihak perbankan yakni BNI 46. Lalu distribusi pupuk yang ditugasi adalah Pupuk Indonesia holding company," beber Budiar.

Pihaknya menyadari masih terdapat sejumlah petani di Kabupaten Malang yang belum memahami penyaluran mekanisme pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani.

"Salah satu yang menyebabkan pupuk langka adalah mekanisme yang ada. Infrastruktur kartu tani baru berbenah. Bank BNI juga masih terus menyosialisasikan bagaimana penggunaannya. Mekanisme pemberian pupuk, karena distribusi belum lancar. Tetapi barangnya sudah ada," ucap Budiar.

Program Kartu Tani bertujuan untuk meminimalisasi data ganda penerima bantuan pupuk bersubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News