Kementan Pastikan Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
"Oleh karena itu, kami bikin formulasi baru, unsur P dikurang 5 dan K dikurangi 3. Dengan sentuhan NPK formula baru akan berimbang dengan tidak mengurangi provitas," jelasnya.
Sarwo mengatakan untuk pendistribusian pupuk bersubsidi akan dilakukan seefisien mungkin.
Sebab, distribusi pupuk bersubsidi harus tepat sasaran berdasakan eRDKK yang diatur kelompok tani.
Menurutnya, yang berhak mendapat pupuk bersubsidi adalah para petani yang mempunyai KTP, lahan maksimal 2 hektare, masuk dalam kelompok tani, dan telah menyusun eRDKK.
"Petani Penerima pupuk adalah petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, tanaman hortikultura dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare," katanya.
"Pupuk juga diberikan untuk petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada perluasan areal tanaman pangan baru. Implementasi distribusi ini akan dilakukan secara bertahap dengan Kartu Tani," pungkas Sarwo. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sarwo Edhie menyatakan distribusi pupuk bersubsidi harus tepat sasaran berdasarkan eRDKK yang diatur kelompok tani. Pendistribusian dilakukan seefisien mungkin.
Redaktur & Reporter : Boy
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke
- KPK Hadirkan eks Sekjen Kementan di Sidang Korupsi SYL
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- Bamsoet: Kebijakan Kementan Tambah Anggaran Subsidi Pupuk Bagi Petani Sudah Tepat
- Optimalisasi Lahan di Lampung, Kementan-TNI Turun Langsung ke Lapangan Setiap Hari
- Pupuk Subsidi Naik 100 Persen, Petani di Papua Selatan Ingin Tingkatkan Produktivitas