Kementan Pastikan Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

Kementan Pastikan Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
Syahrul Yasin Limpo. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan kriteria penerima pupuk bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Terlebih lagi pada 2021 ini, alokasi pupuk bersubsidi adalah sebesar 9,04 juta ton, atau ditambah 1,5 juta liter untuk pupuk organik cair.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan petani penerima pupuk bersubsidi diharapkan bisa memaksimalkan bantuan tersebut.

"Target pupuk subsidi adalah meningkatkan produktivitas pertanian. Oleh sebab itu, kami petani penerima pupuk subsidi bisa memberikan dampak positif dari program ini," tutur Mentan SYL, Sabtu (23/1).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan pagu anggaran subsidi Rp 25,276 Triliun dengan volume 7,2 juta ton berdasakan Surat Menteri Keuangan No. S-1544/AG/2020.

"Anggaran untuk pupuk subsidi mengalami penurunan dari sebelumnya. Karena berdasarkan rata-rata realisasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2014-2018, diperlukan anggaran Rp 32,584 triliun," katanya

Namun, ia menambahkan kondisi ini tidak membuat Kementan diam.

Sejumlah solusi dicari, di antaranya dengan menaikkan HET, dan mengubah formula NPK dari 15-15-15 menjadi 15-10-12.

Sarwo menjelaskan berdasar hasil penelitian dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, struktur tanah Indonesia jenuh dengan unsur P dan K.

Sarwo Edhie menyatakan distribusi pupuk bersubsidi harus tepat sasaran berdasarkan eRDKK yang diatur kelompok tani. Pendistribusian dilakukan seefisien mungkin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News