Kementan Pastikan Pasokan Bawang Putih Aman

Kementan Pastikan Pasokan Bawang Putih Aman
Perbenihan bawang putih. Foto: Humas Kementan

Untuk menyelesaikan ini, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah membuat terobosan kebijakan untuk percepatan swasembada bawang putih.

Importir Wajib Tanam Bawang Putih

Salah satunya adalah dengan mewajibkan para importir untuk menanam dan menghasilkan bawang putih sebesar 5 persen dari volume permohonan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pertanian Nomor 38 tahun 2017 dan sudah dijalankan dengan baik seperti pada panen perdana pada pertengahan bulan lalu di Kabupaten Banyuwangi. "Bawang putih agro-climatenya cocok di Indonesia," tukas Amran.

Selain itu, Menteri Pertanian juga sudah melakukan upaya untuk membuka lahan untuk ditanami bawang putih. Untuk mencapai swasembada bawang putih sebesar 600 ribu ton diperkirakan hanya membutuhkan lahan seluas 73 ribu hektare.

"Kebutuhan lahan yang untuk bawang putih sangat kecil. Kalau dibandingkan dengan jagung dan padi yang kebutuhan lahannya 21 juta hektar," ujar Menteri Amran.

Berdasarkan data Badan Litbang Pertanian, tersedia potensi lahan yang cocok untuk pengembangan bawang putih seluas 629.000 hektar yang terdiri dari 259.000 hektar lahan diversifikasi (tegalan) dan 370.000 hektar lahan eketensifikasi (semak belukar).

"Tahun ini, insyaallah sudah ada lahan 15 ribu hektar. Naik sekitar seribu persen dari tahun 2014 yang cuma sekitar seribu hektar lebih. Dalam dua tahun kedepan paling lambat insyaallah sudah swasembada," tambahnya.

Demi menstabilkan harga bawang putih, Kementan tengah berupaya untuk mencapai swasembada sebesar 600 ribu ton dengan lahan seluas 73 ribu hektare.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News