Kementan Perkuat Kemudahan Investasi di Sektor Pertanian
Jumat, 29 September 2023 – 15:03 WIB

Kementan melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) membuka masuknya investasi yang lebih besar. Foto: Kementan
Sedangkan pengolahan dan industri masuk dalam Kementerian Perindustrian, sementara ekspor dan impor di Kementerian Perdagangan.
"Ini juga menjadi penting diketahui para investor, karena banyak pelaku usaha yang belum mengetahui ranah investasi pertanian," katanya. (rhs/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kementan melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) membuka masuknya investasi yang lebih besar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024