Kementan Sebut Aturan soal Ganja Sudah Ada Sejak Rezim SBY, Kok Baru Ribut Sekarang?
Minggu, 30 Agustus 2020 – 11:09 WIB

Tanaman ganja. Foto: YouTube/New York Post
Aturan itu dikaji kembali bahkan untuk dilakukan revisi. Walaupun sebagai informasi, sampai saat ini belum dijumpai satu pun petani ganja yang menjadi petani legal, dan menjadi binaan Kementan. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kementerian Pertanian merasa heran aturan tentang ganja menjadi komoditas binaan tanaman obat menjadi polemik saat ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan