Kementan Sebut Langkah Polisi Tangkap Penjual Bibit Tanpa Label Sudah Tepat
Senin, 29 Juli 2019 – 21:17 WIB

Gedung Kementerian Pertanian. Foto IST
"Kementan mengharapkan semua pihak mengikuti peraturan perundangan yang sudah ditetapkan, agar tujuan adanya pelepasan adalah memberikan jaminan kepastian kepada petani untuk mendapatkan benih bermutu, sesuai dengan apa yang diklaim oleh pemulianya. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita bahwa urusan kualitas tidak boleh diabaikan, tapi harus punya jaminan keamanan benih," kata Erizal. (cuy/jpnn)
Harusnya sebagai juga aparat pemerintah, beliau memberi contoh kepatuhan hukum. Tidak hanya berjualan. Apalagi perusahaannya juga bukan bumdes seperti yang diberitakan murni swasta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH