Kementan Sosialisasi HET dan Kelas Mutu Beras di Karawang
Kamis, 26 Oktober 2017 – 17:52 WIB

Sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 57/2017 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras dan Permentan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras di Karawang, Kamis (26/10). Foto: Fatan Sinaga/JPNN
Menurutnya, hal ini penting untuk diketahui oleh anggota Perpadi selaku pihak yang menjalani dua kebijakan pemerintah tersebut.
"Kebijakan pemerintah ini kan harus diketahui secara jelas supaya tidak terjadi implementasi yang melenceng," kata dia.
Mengenai Permendag tentang HET, kata Sutarto, pasti akan terjadi pro dan kontra. Dia menyarankan aturan tersebut disinkronkan dengan masalah-masalah di industri beras saat ini.
"Sekarang ada HPP, ada juga harga beli dari Bulog, ini pasti saling memengaruhi. Karena saling memengaruhi, tentu kami mengusulkan untuk duduk bersama lagi supaya tidak terjadi tabrakan," kata mantan Dirut Bulog ini. (Mg4/jpnn)
sosialisasi ini diharapkan bisa menjaga komitmen untuk mendukung upaya stabilisasi harga
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan