Kementan Tegaskan Impor Cabai tidak Perlu

Kementan Tegaskan Impor Cabai tidak Perlu
Kementan menyatakan meskipun harga cabai mengalami kenaikan, tetapi impor tidak diperlukan. Foto/ilustrasi: Kementan.

PT Rajawali Nusindo (RN) yang tidak lain adalah anak Perusahaan PT RNI berperan sebagai off-taker yang menjembatani antara Champion/Pertani cabai dengan Pasar Induk Kramat Jati.

PT RN juga dapat memfasilitasi petani dalam mencarikan pembeli dan memanfaatkan infrastruktur yang dimilikinya di seluruh Indonesia.

Di samping melakukan upaya-upaya tersebut, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Tommy Nugraha menjelaskan bahwa April diprediksi pasokan sudah aman sehingga tidak perlu adanya impor cabai.

Data Early Warning System (EWS) menunjukkan neraca produksi cabai rawit surplus sebesar 42 ribu ton di April dan 48 ribu ton di Mei.

Selain menggandeng BUMN sebagai off-taker, ke depan Ditjen Hortikultura juga akan mendorong petani menerapkan inovasi rainshelter untuk melakukan tanam pada bulan off season (Juli-Agustus).

Untuk menjaga pasokan cabai di DKI Jakarta sebagai barometer harga komoditas nasional, maka perlu ada buffer stock berupa standing crop di wilayah-wilayah daerah penyangga yang dapat dikendalikan pemerintah.

Selain itu, juga terus mengedukasi masyarakat untuk mengonsumsi cabai olahan (kering, bubuk, pasta, sambal botol, saus), sehingga tidak tergantung kepada cabai segar.

Masyarakat juga dapat melakukan pengawetan sendiri pada saat harga cabai sedang murah serta menggerakkan masyarakat rumah tangga untuk dapat bertanam aneka cabai di pekarangan.

Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan meskipun harga cabai mengalami kenaikan, tetapi tidak perlu ada impor. Kementan sudah melakukan berbagai upaya mengatasi persoalan kenaikan harga cabai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News