Kementan Tegaskan Kebijakan Wajib Tanam Bawang Putih Tetap Dilanjutkan

Kementan Tegaskan Kebijakan Wajib Tanam Bawang Putih Tetap Dilanjutkan
Perkebunan bawang putih. Foto : Humas Kementan

"Wajib tanam importir hanyalah salah satu pendekatan yang dilakukan pemerintah guna mendukung pencapaian target swasembada selain melalui dana APBN," sebut Ismail.

"Pelibatan importir dalam proses wajib tanam, dimaksudkan agar tumbuh kepedulian dan komitmen kebersamaan dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional khususnya bawang putih," imbuh dia.

Menurut Ismail, hingga saat ini mekanisme penerbitan rekomendasi impor oleh Kementan dan Persetujuan Impor oleh Kementerian Perdagangan diklaim masih berjalan sesuai koridor aturan.

BACA JUGA : Gaji ke – 13 PNS Segera Cair, Lengkap dengan Tunjangan

 

Pihaknya membantah ada upaya kesengajaan menciptakan kelangkaan pasokan pada bulan-bulan tertentu, sehingga memicu lonjakan harga, seperti yang terjadi beberapa pekan menjelang puasa 2019 lalu.

"Berdasarkan data BPS 2018, realisasi impor bawang putih periode November/Desember 2018 mencapai 227,6 ribu ton. Kebutuhan nasional kita rata-rata sekitar 40 ribu ton sebulan, sehingga diperkirakan stok carry over masih mencukupi sampai dengan April 2019," ujarnya.

BACA JUGA : Terlalu Seksi, Dokter Cantik Ini Dicabut Izin Praktiknya

Hingga saat ini Kementan telah mengantongi daftar hitam setidaknya 38 importir bawang putih yang tidak patuh aturan wajib tanam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News