Kementan Wacanakan Kebijakan Wajib Tanam Kedelai untuk Importir
Selasa, 22 Januari 2019 – 13:15 WIB
“Dengan adanya varietas baru ini diharapkan ketersediaan benih kedelai dengan biji besar dapat terpenuhi. Tentunya kita harapkan bisa menggantikan kedelai impor yg secara umum berbiji lebih besar dari varietas kita,” tandasnya.
Untuk menjamin ketersedian benih, Ali mengusulkan Pola Kemitraan antara penangkar benih di wilayah pengembangan dengan produsen atau penyedia benih untuk pola penampungan calon benih yang di hasilkan penangkar diwilayah tersebut. “Selain itu perlu adanya pemanfaatan program Desa Mandiri Benih (DMB) untuk memenuhi kebutuhan benih kedelai “In Situ”, pungkas Ali.(jpnn)
Untuk menumbuhkan minat petani menanam kedelai, pemerintah memberikan bantuan sarana produksi berupa benih unggul.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
- Kementan Meluncurkan Kawasan HDDAP 10.000 Hektar di 13 Kabupaten
- Saat Stafsus SYL dari NasDem Minta Dana Sembako ke Kementan
- Kementan Sampai Gelembungkan Anggaran Ongkosi SYL ke Luar Negeri
- Perbanyak Petani Milenial, Kementan Ingin Genjot Produksi Pangan
- Kementan Komitmen Suskseskan UPPO-Biogas, Konservasi Air, hingga Modernisasi Pertanian