Kementerian ATR Ungkap 5 Masalah Utama Pemantauan Hak Atas Tanah

Kementerian ATR Ungkap 5 Masalah Utama Pemantauan Hak Atas Tanah
Ilustrasi sertifikat tanah. Foto: Radar Semarang

"Jadi karena peta citra yang kami pegang itu udah lama sering kali yang kami temui di lapangan kondisi eksisting di lapangan sudah tidak sesuai lagi dengan apa yang tertuang dalam peta citra itu sendiri," tambah Asnawati.

Masalah keempat yakni pemegang hak lahan yang tidak kooperatif. 

"Pada masalah ini kami berupaya untuk mengatasinya dengan melakukan sebelum petugas turun ke lapangan, maka kami beritahu dulu ke pemegang hak dan kami pastikan bahwa info ini sudah diterima kepada pemegang hak tersebut," lanjutnya.

Masalah terakhir adalah situasi lahan yang tidak kondusif karena masih bersengketa.

Menurut dia, lahan yang masih bersengketa ini menjadi halangan konkret di lapangan bagi petugas yang pengin melakukan pemantauan dan evaluasi hak atas tanah.

Sering kali petugasnya itu justru dihadang oleh sekelompok masyarakat yang berupaya menguasai lahan tersebut. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Kementerian ATR menyebut ada sejumlah masalah yang mereka hadapi dalam proses pemantauan hak atas tanah


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News