Kementerian ATR/BPN Apresiasi PDIP Bantu Pemerintah Soal Pendaftaran Aset Parpol

Kementerian ATR/BPN Apresiasi PDIP Bantu Pemerintah Soal Pendaftaran Aset Parpol
DPP PDIP menandatangani MoU dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai pendaftaran aset partai di kabupaten, kota, hingga provinsi. Foto: DPP PDIP

Musriadi mengharapkan MoU ini bisa membuat aset tanah PDIP di seluruh Indonesia tercatat dalam arsip. Sebab, dia melihat banyak partai politik tidak mendaftarkan tanah dan asetnya.

"PDIP jelas membantu pemerintah agar permasalahan pertanahan tak ada," kata Musriadi.

Musriadi melanjutkan bahwa penandatanganan ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi)yang menginginkan seluruh tanah di Indonesia untuk didaftarkan.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pengurus PDIP di daerah yang mengurus aset partai, agar segera menemui kepala kantor pertanahan di lokasinya masing-masing.

"MoU ini maksimal umurnya lima tahun. Tetapi bisa diperpanjang. Mudah-mudahan di lima tahun ini saja bisa selesai semuanya," jelas Musriadi.

Dalam acara itu, selain Olly, jajaran DPP PDIP juga hadir Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Wakil Bendahara Umum Rudianto Tjen.

Olly menambahkan administrasi Kesekjenan PDIP sudah mengantongi sertifikat International Organization for Standardization (ISO). Dan DPP PDIP menginginkan bidang kebendaharaan PDIP juga memiliki standar yang sama.

"Saya kira hal-hal ini bisa berlanjut terus sehingga seluruh aset daerah dan provinsi bisa terdata dengan baik," pungkas Olly. (antara/jpnn)


DPP PDI Perjuangan meneken MoU dengan Kementerian ATR/BPN. DPP PDIP akan mencatatkan seluruh aset atas nama partai.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News