Kementerian ATR/BPN Gandeng Pemkab Jayapura Lakukan Pemetaan Wilayah Adat

Kementerian ATR/BPN Gandeng Pemkab Jayapura Lakukan Pemetaan Wilayah Adat
Wamen ATR/BPN Surya Tjandra saat menjadi pemateri pada Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua IV 2021, Selasa (26/10). Foto: Kementerian ATR/BPN

"Perlu diperhatikan rencana tata ruang berbasis mitigasi, perubahan iklim, dan pengurangan resiko bencana," papar Surya.

Kebijakan tersebut menurut Wamen akan menumbuhkan kesejahteraan yang dibarengi dengan kelangsungan masyarakat adat, kelestarian lingkungan, juga kemajuan ekonomi.

"Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah harus sensitif dan mengetahui kebutuhan masyarakat Papua dan Papua Barat. Kami sangat terbuka dan siap untuk berdialog serta berdiskusi," kata Surya.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang hadir secara daring mengungkapkan masyarakat adat itu tidak bisa dipisahkan dengan tanah adatnya yang menjadi satu-satunya modal untuk hidup dan berkembang.

"Inilah keunikan Papua dibandingkan dengan daerah lain. Kami juga bersyukur negara ini memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya melalui beberapa kebijakan," ujar Mathius.

Mathius menambahkan pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua untuk bersama mengatur administrasi pertanahan dan kepastian hukum.

"Ini menjadi bukti bahwa kita sudah terhubung dan satu pikiran dengan pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Kementerian ATR/BPN terkait pengakuan serta hak hidup masyarakat Papua. Sudah saatnya kita bergerak," tutup Mathius. (mcr18/jpnn)


Kementerian ATR/BPN melakukan pemetaan wilayah adat sebagai salah satu solusi penyelesaian masalah pertanahan di Papua


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News