Dibentuk, Badan Registrasi Wilayah Adat
Jumat, 19 Februari 2010 – 19:52 WIB
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan terus berupaya meminimalisir sengketa masyarakat adat dengan pemerintah, lewat pemetaan wilayah adat. Di dalam peta (yang disiapkan) tersebut, jelas Abdon Nababan dari AMAN, akan tercakup areal hutan adat untuk berbagai kepentingan, seperti kebutuhan hidup, konservasi, bahkan spiritual. Abdon menambahkan, Indonesia (saat ini) bahkan masih memandang hutan adat sebagai hutan negara di wilayah adat. Sedangkan masyarakat adat merasa, mereka telah mendiami wilayah tersebut jauh sebelum pemerintahan ada. "Masyarakat adat butuh kepastian hukum. Hal ini yang masih carut-marut," ujarnya.
"Kita usulkan (pembentukan) Badan Registrasi Wilayah Adat. Tugasnya (adalah) memetakan wilayah adat nusantara, sebagai acuan pemerintah dalam mengambil kebijakan," jelas Abdon, seusai mengikuti diskusi perubahan iklim, di Jakarta, Jumat (19/2).
Baca Juga:
Selama ini, kata Abdon, pelepasan kawasan untuk perkebunan, tambang atau bahkan konservasi, masih belum melibatkan masyarakat adat. Sehingga katanya, tak jarang masyarakat adat memberikan perlawanan, yang berujung pada konflik antara masyarakat dengan aparat hukum dan hukum itu sendiri.
Baca Juga:
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan terus berupaya meminimalisir sengketa masyarakat adat dengan pemerintah, lewat pemetaan
BERITA TERKAIT
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar