Kementerian ATR/BPN Percepat Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 dengan Pra-DIPA

Kementerian ATR/BPN Percepat Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 dengan Pra-DIPA
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Agustin Samosir. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN.

jpnn.com, TANGERANG - Presiden Joko Widodo meminta kegiatan pengadaan barang dan jasa dipercepat karena adanya pandemi Covid-19. 

Hal ini bertujuan untuk mendorong roda ekonomi bangsa di tengah pandemi Covid-19.

Merespons arahan Presiden Jokowi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa untuk Tahun 2021, baik melalui proses tender atau non-tender. 

"Kementerian ATR/BPN siap untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa Tahun 2021 dengan cara pra-DIPA, yang akan dilaksanakan di Triwulan III ini," kata Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Agustin Samosir saat membuka Bimbingan Teknis dan Pendampingan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) di Hotel Fame Boutique, Tangerang,  Banten, Selasa (17/11).


Agustin mengatakan bahwa pengisian SiRUP ini merupakan akselerasi program pengadaan barang dan jasa sehingga dilaksanakan pada tahun ini.

"Bagi kami semua, ini menjadi hal yang menarik karena kami biasanya melakukan pengadaan barang dan jasa pada tahun berjalan, bahkan pada akhir tahun anggaran berjalan," ujar dia.

Agustin mengatakan pada pengisian pra-DIPA kali ini konsekuensinya pihaknya melaksanakan input SiRUP lebih awal.

"Namun, ada pertanyaan bagaimana jika DIPA belum keluar, sedangkan pagu alokasi anggaran sudah ada? Terkait ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sudah memberikan beberapa arahan," kata Agustin.

Kementerian ATR/BPN melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa untuk Tahun 2021, baik melalui proses tender atau non-tender. Kementerian ATR/BPN siap untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa Tahun 2021 dengan cara pra-DIPA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News