Kementerian ATR/BPN Percepat Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 dengan Pra-DIPA

Kementerian ATR/BPN Percepat Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 dengan Pra-DIPA
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Agustin Samosir. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN.

Bimtek kali ini merupakan tindak lanjut dari arahan LKPP serta hasil masukan dari Diklat Barang dan Jasa.

Agustin berharap semua kegiatan pengadaan barang dan jasa pada Tahun 2021 bisa diinput semua ke dalam aplikasi SiRUP.

"Kita juga harus menyiapkan dokumen-dokumennya karena ini merupakan bentuk klarifikasi dari input yang kita lakukan melalui aplikasi SiRUP," lanjut Agustin di hadapan peserta bimtek.

Kegiatan serupa juga sudah dilakukan oleh beberapa Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi di Indonesia.

Kanwil-kanwil tersebut sudah menyiapkan beberapa hal yang dibutuhkan untuk melakukan input ke dalam aplikasi SiRUP.

"Saya apresiasi inisiatif mereka karena ini merupakan bentuk kerja kita kepada lembaga dalam mencapai kinerja yang diharapkan untuk tahun 2021. Karena seperti arahan sekretaris jenderal, pengadaan barang dan jasa juga masuk ke dalam indikator kinerja," ungkap Agustin.


Selain SiRUP, Agustin juga mengungkapkan saat ini sudah terdapat aplikasi AMOR.

Menurutnya, aplikasi ini berguna untuk memantau pengadaan barang dan jasa yang sedang berlangsung.

Kementerian ATR/BPN melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa untuk Tahun 2021, baik melalui proses tender atau non-tender. Kementerian ATR/BPN siap untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa Tahun 2021 dengan cara pra-DIPA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News