Kementerian ATR/BPN Percepat Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 dengan Pra-DIPA

Kementerian ATR/BPN Percepat Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 dengan Pra-DIPA
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Agustin Samosir. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN.

Aplikasi ini dapat memantau pengadaan barang dan jasa, baik dari sisi tendernya, kemudian sisi non-tendernya, paket pengadaannya hingga ke realisasi anggarannya.

"Aplikasi ini sangat mendukung proses percepatan pengadaan barang dan jasa," jelasnya.

Evaluasi yang dilakukan oleh Biro Umum dan Layanan Pengadaan menyatakan bahwa pada Tahun 2020 terdapat 3.563 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa dengan total pagu kurang lebih Rp 5 triliun.

Namun, dari pagu tersebut hanya 46 persen atau sekitar Rp 2,6 triliun yang diinput ke dalam aplikasi SiRUP.

"Tidak ada setengahnya dan ini menjadi tantangan bagi kita bagaimana pada tahun 2021 nanti kegiatan pengadaan barang dan jasa dapat diinput dalam aplikasi SiRUP," kata Agustin. (ikl/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kementerian ATR/BPN melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa untuk Tahun 2021, baik melalui proses tender atau non-tender. Kementerian ATR/BPN siap untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa Tahun 2021 dengan cara pra-DIPA.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News