Kementerian ATR/BPN Tekankan ASN Bekerja Profesional dan Miliki Akhlak Baik
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menyampaikan mewujudkan ASN yang profesional merupakan salah satu rencana strategis (renstra) yang hendak dicapai.
Karena itu, Himawan mengaku berbagai upaya dan inovasi dilakukan dalam pengembangan organisasi.
"Sesuai dengan renstra terdapat tujuh strategic goals untuk mencapai standar dunia dan tepercaya," kata Himawan saat memberikan pengarahan dan membuka Rapat Kerja Teknis Biro Organisasi dan Kepegawaian di Mercure Hotel Ancol, Jakarta, Kamis (4/11).
Menurut Himawan, hal ini sejalan dengan pencanangan core value Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif atau dikenal dengan BerAKHLAK.
"Presiden ingin kita lebih membangun etos kerja. Moral kita sebagai seorang yang profesional harus memiliki akhlak yang baik sehingga tercermin dan menjadi karakter bangsa karena kita bagian dari warga negara," paparnya.
Dia juga menjelaskan cara mengelola SDM di Kementerian ATR/BPN.
"Kami harus melayani semua pihak, karena kami bekerja di institusi yang sifatnya melayani masyarakat. Dengan begitu, akan tercipta kepercayaan masyarakat," jelas Himawan.
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian ATR/BPN dalam laporannya berharap rakernis tersebut dapat memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran untuk bisa memahami kebijakan tentang pengelolaan SDM dan pengembangan organisasi.
Kementerian ATR/BPN terus berupaya mewujudkan ASN yang profesional dengan mencanangkan core BerAKHLAK
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Perkuat Efisiensi Bisnis, Transcosmos Indonesia Padukan Keunggulan SDM & Teknologi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas