Kementerian Baru Dilarang Rekrut CPNS

jpnn.com - JAKARTA - Beberapa kementerian baru dalam Kabinet Kerja tidak dibolehkan merekrut CPNS untuk mengisi struktur organisasi. Yang akan diberlakukan adalah mutasi PNS dari instansi dengan jumlah besar.
"Tidak ada rekrutmen CPNS baru. PNS yang ada yang diberdayakan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kepada pers di kantornya, Selasa (28/10).
Dia menyebutkan, instansi yang kelebihan PNS akan dimutasikan ke kementerian baru. Demikian juga jabatan struktural di kementerian yang digabung akan dikurangi. Otomatis akan banyak pejabat kehilangan jabatannya.
"Yang jelas semangat kita adalah efisiensi. Selama masih ada instansi yang kelebihan pegawai itu akan diberdayakan," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Beberapa kementerian baru dalam Kabinet Kerja tidak dibolehkan merekrut CPNS untuk mengisi struktur organisasi. Yang akan diberlakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KA Banyubiru Tujuan Semarang-Solo Resmi Beroperasi, Harga Tiket Mulai Rp 20 Ribu
- Diduga Menggunakan Paspor Palsu, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi Bali
- Presiden Jokowi: Indonesia tidak Dapat Didikte Siapa Pun dan Negara Mana Pun
- Sebegini Jumlah Akreditasi yang Ditetapkan BAN PAUD dan PNF Selama 4 Tahun
- 980 Formasi PPPK Diusulkan ke KemenPAN-RB, Tenaga Kesehatan Paling Banyak
- Peringatan Cuaca Hari Ini dari BMKG, Waspada Banjir di Wilayah Ini