Kementerian Baru Dilarang Rekrut CPNS

Kementerian Baru Dilarang Rekrut CPNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Beberapa kementerian baru dalam Kabinet Kerja tidak dibolehkan merekrut CPNS untuk mengisi struktur organisasi. Yang akan diberlakukan adalah mutasi PNS dari instansi dengan jumlah besar.

"Tidak ada rekrutmen CPNS baru. PNS yang ada yang diberdayakan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kepada pers di kantornya, Selasa (28/10).

Dia menyebutkan, instansi yang kelebihan PNS akan dimutasikan ke kementerian baru. Demikian juga jabatan struktural di kementerian yang digabung akan dikurangi. Otomatis akan banyak pejabat kehilangan jabatannya.

"Yang jelas semangat kita adalah efisiensi. Selama masih ada instansi yang kelebihan pegawai itu akan diberdayakan," tegasnya. (esy/jpnn)


JAKARTA - Beberapa kementerian baru dalam Kabinet Kerja tidak dibolehkan merekrut CPNS untuk mengisi struktur organisasi. Yang akan diberlakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News