Kementerian DPDTT Bakal Bangun Pasar Kawasan di 45 Wilayah

Kementerian DPDTT Bakal Bangun Pasar Kawasan di 45 Wilayah
Kementerian DPDTT Bakal Bangun Pasar Kawasan di 45 Wilayah

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) menyiapkan anggaran Rp 67 miliar untuk membangun pasar kawasan di 45 wilayah strategis provinsi.

“Penyediaan pasar kawasan akan dibangun di jalan provinsi atau jalan utama, dengan luasan lahan minimal satu hektar. Luas bangunan nantinya 300 meter persegi, beserta fasilitas jalan untuk tempat mobilisasi barang,” ujar Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) Kementerian DPDTT Johozua Markus Yoltuwu, Jumat (15/4).

Menurut Johozua, konsep yang akan diterapkan dalam membangun pasar kawasan adalah Village Industrial and Rest Area (VIRA). Di mana, akan terjadi pertukaran transaksi produk lokal dari satu daerah dengan daerah lainnya.

“Di pasar ini nantinya, terdiri dari lapak pedagang, kantor pengelola pasar, gudang, warung kuliner dan ruang galeri untuk memamerkan produk-produk unggulan di kawasan setempat. Masyarakat yang sedang dalam perjalanan dari satu daerah ke daerah lain bisa mampir untuk beristirahat. Karena ada kulinernya juga,” ujarnya.

Rencananya, pembangunan 45 pasar kawasan tersebut akan dimulai Mei mendatang. Beberapa tempat di antaranya, untuk Provinsi Aceh di Kabupaten Aceh Barat, Sumatera Selatan (Kabupaten Oku Selatan), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Sumba) dan Nusa Tenggara Barat (Kabupaten Lombok).

“Target kami, bulan depan sudah kontrak dengan pihak ke tiga dan mereka bisa langsung melaksanakan pembangunan. Minggu depan tendernya dilaksanakan,” ujarnya.

Karena berada di daerah, Kementerian DPDTT kata Johozua nantinya tetap akan menggelar pertemuan dengan pemerintah daerah terlebih dahulu. Untuk memastikan kesiapan lahan maupun ketepatan lokasi, pemenuhan luas wilayah, dan sebagainya. 

“Harus ada pembebasan lahan seluas satu hektar dan lokasinya harus tepat,” ujar Johozua.(gir/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News