Kementerian DPDTT Luncurkan Program UBK di 100 Desa

Kementerian DPDTT Luncurkan Program UBK di 100 Desa
Marwan Jafar/ foto: Nathalia

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) membuat terobosan membuat masyarakat desa tidak hanya menjadi konsumen namun juga berperan sebagai produsen. Caranya, dengan meluncurkan program pemberdayaan ekonomi, seperti Usaha Bersama Komunitas (UBK). 

“Ini adalah program unggulan yang memberikan peluang dan akses bagi masyarakat desa untuk meningkatkan produktivitas sekaligus merebut nilai tambah ekonomi, namun tetap menjaga karakter gotong royong masyarakat desa, dan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Menteri DPDTT Marwan Jafar, Kamis (29/10).

Menurut Marwan pelaksanaan program UBK dibangun dan dikelola bersama oleh komunitas masyarakat desa. Sehingga  menghasilkan produk kebutuhan sehari-hari (consumer goods) yang dapat dirasakan bersama. Jenis usahanya dapat berupa melahirkan produk kebutuhan sehari-hari yang tersedia di minimarket. Seperti shampoo, sabun, pasta gigi, kecap, saus, mie instan, sambal dan lainnya.   
 
“Dengan adanya Usaha Bersama Komunitas, hal ini tentunya memberi peluang adanya pengalihan nilai tambah dalam bentuk profit margin yang selama ini dinikmati perusahaan produsen menjadi manfaat finansial bagi masyarakat desa yang menjadi anggota komunitas, sekaligus meningkatkan kesejahteraannya” ujar Marwan.
 
Saat ini program UBK kata Marwan, telah dilaksanakan di 100 desa yang tersebsar di 36 kabupaten di 19 provinsi. Di Pulau Sumatera mencakup 6 kabupaten di 6 provinsi, Kalimantan 2 kabupaten di 2 provinsi, Sulawesi 2 kabupaten di 2 provinsi, Nusa Tenggara 2 kabupaten di 2 provinsi, Maluku 2 kabupaten di 2 provinsi, dan pulau Jawa mencakup 22 kabupaten di 5 provinsi.
 
Marwan menilai program UBK akan membawa dampak positif yang luarbiasa dalam memajukan ekonomi desa dan mengatasi pengangguran. Diperkirakan lebih dari 10 ribu orang warga desa dapat terlibat langsung maupun tidak langsung,  mulai dari tahapan persiapan, pembentukan, produksi, pemasaran, penjualan, hingga rantai pasok bahan dan produk UBK.

Lebih dari itu, lanjutnya, tidak kurang dari 4 juta warga di 36 kabupaten, atau setara dengan 100.000 warga per kabupaten berkesempatan ikut memiliki saham UBK. 

“Hal ini sekaligus mempromosikan penggunaan produk-produk dalam negeri yang dihasilkan desa,” ujar Marwan.(gir/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) membuat terobosan membuat masyarakat desa tidak hanya menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News