Kementerian ESDM Potong Cost Recovery Jadi Rp 136 Triliun

Kementerian ESDM Potong Cost Recovery Jadi Rp 136 Triliun
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA –Kementerian ESDM memangkas penggantian biaya operasional (cost recovery) dari USD 11,6 miliar menjadi USD 10,4 miliar atau sekitar Rp 136 triliun.

Artinya, terdapat pengurangan ongkos produksi migas yang harus diganti negara sekitar Rp 15,6 triliun.

Dengan begitu, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) harus bisa lebih efisien dalam memproduksi minyak dan gas (migas) pada 2017.

Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, efisiensi harus dilakukan karena masih banyak pos belanja KKKS yang bisa dihemat tanpa mengganggu operasional.

SKK Migas diminta memberikan laporan tentang pemangkasan biaya pada dua pekan mendatang.

Menko Kemaritiman itu meyakini SKK Migas dapat mengefisienkan biaya produksi migas tanpa mengurangi kinerja KKKS.

Karena keyakinan tersebut, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tidak mau biaya cost recovery tahun depan melebihi USD 10,4 miliar.

’’Kalau perlu, cari konsultan untuk menentukan mana yang pantas dan tidak mendapatkan cost recovery. Kalau pantas, nilai sebenarnya berapa,’’ tegas pensiunan Kopassus tersebut.

JAKARTA –Kementerian ESDM memangkas penggantian biaya operasional (cost recovery) dari USD 11,6 miliar menjadi USD 10,4 miliar atau sekitar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News